Jumat, 15 Januari 2016

[TULISAN 4]

Contoh Kasus yang Berkaitan dengan Macam-Macam Keadilan Dalam Bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan & Keamanan! 

1. Kasus Keadilan dalam Bidang Politik

Orang-orang yang ikut berpartisipasi dalma partai politik yang tentunya berkuasa. Apabila terkena kasus atau masalah yang cukup besar, maka akan dilindungi atau di bela. Meskipun terkadang mereka yang bersalah. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak adil. Jika dilihat diluar sana banyak masyarakat biasa yang terkena masalah sepele tetapi harus diadili cukup kejam.

2. Kasus Keadilan dalam Bidang Ekonomi
Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Tetapi, hukum pasti mempunyao prinsip kemanusiaan. Nenek Minah yang buta huruf adalah satu dari banyak orang yang mengalami ketidakadilan. 


Untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek Minah harus meminjam uang Rp.30.000,- untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang  jaraknya cukup jauh. Seorang Nenek Minah saja bisa menghadiri persidangannya walaupun harus meminjam uang untuk biaya transportasi.

Sedangkan seorang pejabat yang terkena kasus hukum mungkin banyak yang menghindar dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit atau sebagainya. Tidak malukah dia dengan Nenek Minah?. Pantaskah Nenek Minah dihukum hanya karena mencuri 3 buah kakao yang harganya mungkin tidak lebih dari Rp.10.000,-?.

3. Kasus Keadilan dalam Bidang Sosial
Apabila terdapat seorang anak yang mengalami broken home. Pasti banyak masyarakat di sekitar tempat tinggalnya yang mengucilkan, atau mengejek anak tersebut. Padahal anak tersebut hanyalah korban dari kedua orang tuanya. Sehingga dalam diri anak tersebut muncul sifat tidak percaya diri, dan malu bila bertemu orang lain. Seharusnya sebagai masyarakat di lingkungan setempat, bisa mengayomi anak tersebut bukan malah mengucilkannya. DIsini terlihat bahwa ada ketidakadilan terhadap seseorang dibidang sosial.
Contoh lainnya adalah perbedaan ras warna kulit antara ras kulit gelap dan kulit putih.
4. Kasus Keadilan dalam Bidang Budaya
Budaya hakim sendiri. Budaya tersebut dilakukan bila terjadi tindakan kejahatan dan menangkap basah pelaku kejahatan tersebut. Pelaku kejahatan biasanya akan babak-belur atau bahkan meninggal jika polisi tidak langsung menanganinya langsung. Budaya tersebut sebaiknya tidak dilakukan oleh masyarakat, dan seharusnya masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan tersebut kepada aparat hokum. Dan membiarkan aparat hukum yang menindak lanjuti tindak kejahatan tersebut. 
5. Kasus Keadilan dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Pada tahun 1998 masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ, kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia.

Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercu suar sejak 1960-an.

Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian kepemilikan dari Sultan Sulu) akan tetapi gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia di selat Makassar.


SUMBER :
https://leonardoansis.wordpress.com/goresan-pena-sahabatku-yono/%E2%80%9Ckeadilan-dalam-bidang-ekonomi%E2%80%9D/
http://syahsoza.blogspot.co.id/2011/04/ketidakadilan-dalam-hukum.html

[TUGAS 4]

MANUSIA DAN KEADILAN
     1.     Pengertian keadilan!
Keadilan dalam bahasa sebenarnya adalah memberikan sesuatu pada tempatnya, adil bukan berarti sama rata, melainkan memberikan sesuatu pada orang yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang.
Dalam bahasa inggris keadilan adalah justiceMakna justice terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.
Berikut adalah beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian keadilan.
a.       Aristoteles
Keadilan merupakan tindakan yang memberikan sesuatu kepada orang yang memang menjadi haknya.
b.      Frans Magnis Suseno
Keadilan adalah  keadaan dimana sesama manusia saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing yang membuat keadaan menjadi harmonis.
c.       Thomas Hubbes
Keadilan adalah sebuah keadaan dimana ada suatu perjanjian yang kemudian isi perjanjian tersebut dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa berat sebelah.
d.      Plato
Keadilan adalah mematuhi semua hukum dan perundangan yang berlaku.
e.       W.J.S Poerwadarminto
Keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
f.       Imam Al-Khasim
Keadilan adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.

     2.     Makna keadilan!
Secara umum, keadilan merupakan sesuatu yang berhak kita dapatkan, tidak berat sebelah bahkan sewenang-wenang. Sehingga, dapat kita simpulkan bahwa makna dari keadilan bukan hanya menuntut untuk mendapatkan atas apa yang berhak kita dapat. Tetapi, dibutuhkan kerjasama sesama antar manusia. Karena sesama manusia wajib menghargai apa yang orang lain berhak miliki. Tanpa kerjasama antar manusia, kita tidak dapat mendapatkan hak yang pantas untuk kita dapatkan.

     3.     Macam-macam keadilan!
Selain ada beberapa pengertian keadilan menurut para ahli, keadilan memiliki beberapa jenis yang dibedakan menjadi beberapa bagian, berikut ulasannya.
a.       Keadilan menurut Aristoteles
1.      Keadilan Komunikatif adalah sebuah sikap yang didasarkan pada ketulusan dimana kita tidak memandang siapa yang telah berjasa pada kita.
2.      Keadilan Distributif adalah sikap keadilan dimana kita mempertimbangkan mengenani jasa yang diberikan kepada kita atau masyarakat umum.
3.      Keadilan Konvensional ialah suatu sikap keadilan dimana kita mau mematuhi aturan UU yang berlaku.
4.      Keadilan Perbaikan ialah suatu keadilan untuk orang yang telah mencemarkan nama baik.
5.      Keadilan Kodrat Alam adalah keadilan yang sesuai dengan kodrat alam yang berlaku.
b.      Keadilan menurut Plato
Menurut Plato, keadila dibagi menjadi 2 yaitu:
1.      Keadilan Moral dimana sebuah keadilan dapat menyeimbangkan antara kewajiban dan hak manusia.
2.      Keadilan Prosedural adalah keadilan yang didasarkan pada perbuatan manusia sesuai dengan aturan atau tata cara yang berlaku.
Secara umum, macam-macam keadilan sebagai berikut   :
1.     Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati. 
Contoh: Chika membeli tas Lina yang harganya 100 ribumaka Chika membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
2.     Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.  
Contoh: Karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat. 
3.     Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas. 
Contoh: Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
4.     Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya. 
Contoh: Pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
5.     Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun. 
Contoh: Penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
6.     Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat. 
Contoh : Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.

        4.     Keadilan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara!
Sebagai bangsa Indonesia, kebulatan tekad dan semangat untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara telah muncul terjadi dalam Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Peristiwa bersejarah tersebut mempunyai arti penting bagi terlaksananya kehidupan berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat penuh. Sumpah Pemuda menjadi tonggak sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut karena pada saat itu, pemuda-pemuda dari beragam suku bangsa menyatakan satu tekad satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, yaitu Indonesia. Dengan pernyataan untuk hidup bersama dalam satu wadah negara, bangsa Indonesia berjuang mengusir penjajah dari bumi pertiwi untuk mencapai kemerdekaan.
Pada masa sekarang, semangat Sumpah Pemuda harus menjadi pembangkit semangat dalam berjuang untuk mengisi kemerdekaan. Mengingat kehidupan sebagai satu bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu bangsa, maka perlu kita tanamkan kepada generasi penerus bangsa sejak dini.
Setelah diikrarkannya Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memasuki babak baru kehidupan berbangsa, yaitu kehidupan berbangsa dan bernegara dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, secara otomatis telah terwujud Negara Indonesia yang terdiri dari kesatuan wilayah, penduduk, dan pemerintahan yang berdaulat. Konsekuensi logisnya adalah bahwa orang-orang Indonesia yang dahulunya berada di bawah kekuasaan penjajah beralih menjadi warga negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terjadi interaksi antarwarga negara. Dalam interaksi tersebut,  akan ditemukan banyak perbedaan baik itu bahasa, budaya, adat istiadat, dll. Untuk menjaga hubungan yang baik, maka perlu adanya rasa saling menghargai, menghormati, percaya, dan sikap keterbukaan. Dengan sikap keterbukaan tersebut, diharapkan keadilan yang menjadi dambaan setiap manusia dapat terwujud sehingga jaminan keadilanpun diperolehnya.
Dalam kaitannya hubungan antarwarga negara dengan pemerintah, keterbukaan dijadikan landasan dalam mengambil tindakan atau menentukan kebijakan politik tertentu yang berhubungan dengan kehidupan bersama. Semua warga negara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah diambil secara terbuka dan tidak bertentangan dengan perasaan keadilan.
Pentingnya Keterbukaan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Sesuai kodratnya,  manusia melaksanakan peran sebagai makhluk sosial. Peran tersebut ditunjukkan dengan perilaku manusia untuk saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain. Keinginan untuk selalu berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain tersebut didasarkan pada keinginan untuk memenuhi kebutuhan dan mewujudkan tujuan bersama. Sebagai warga negara, bentuk interaksi dilakukan di antara sesama warga negara dan antara warga negara dengan pemerintah.
Hubungan antarwarga negara maupun dengan pemerintah dapat terjalin dengan baik apabila dilandasi saling menghormati, menghargai, memercayai, dan saling terbuka. Dengan demikian, dapat dihindari diri berbagai permasalahan sosial seperti pertentangan, kesalahpahaman, dan konflik. Permasalahan-permasalahan tersebut dapat melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keterbukaan mempunyai peranan yang besar dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan adanya keterbukaan,  di antara warga negara dan pemerintah saling memberikan kontribusi di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Keterbukaan merupakan syarat bagi terbentuknya persatuan dan kesatuan bangsa, mengingat negara terbentuk karena kesepakatan kelompok-kelompok masyarakat.
Adanya keterbukaan dalam suatu negara menunjukkan kemampuan suatu negara menciptakan pemerintahan yang demokratis. Keterbukaan dalam kemasyarakatan dan kenegaraan menjadi ciri pokok demokrasi. Keterbukaan berarti, setiap warga negara berhak untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat masyarakat, menyampaikan kritik, saran, koreksi, usul, dan untuk melakukan pengawasan, serta berhak membicarakan secara terbuka masalah-masalah penting yang menyangkut kehidupan bersama sebagai bangsa.

Pentingnya Jaminan Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Terciptanya suatu keadilan merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh sebuah bangsa termasuk bangsa Indonesia. Keadilan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia bukan keadilan yang diperuntukkan oleh sekelompok orang saja atau penguasa, namun keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan yang menjadi dambaan seluruh umat manusia diharapkan mampu memberi jaminan keadilan bagi seluruh warga negara. Jaminan keadilan yang diberikan oleh pemerintah berupa dasar negara, undang-undang dasar, dan peraturan perundang-undangan.
Seperti jaminan keadilan yang terkandung dalam Pancasila sila ke-5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Berpedoman pada sila tersebut, bangsa Indonesia ingin mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah Nusantara. Keadilan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia bukan hanya pada bidang tertentu saja, akan tetapi seluruh bidang yang meliputi bidang ideologi,  politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Keadilan sosial dapat diwujudkan melalui pembangunan di segala bidang. Keadilan akan tampak apabila hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Artinya bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus dapat dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia dan mampu menjamin kesejahteraan bersama sesuai dengan tujuan nasional bangsa Indonesia.
Terwujudnya keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Karena dengan adanya keadilan seluruh masyarakat dapat merasa sama sebagai satu bangsa dan satu negara. Semua masyarakat diperlakukan sama, baik sebagai makhluk pribadi maupun makhluk sosial dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, masalah ketidakadilan yang membawa perpecahan bangsa akan dapat dihindarkan.
      5.     Keadilan yang diatur dalam UUD 1945!
            
Keadilan hukum diimplementasikan dengan ketersediaan aturan dan sistem hukum yang mampu menjamin terwujudnya keadilan dan kesetaraan hukum dalam masyarakat. Dalam Pasal 27 UUD 1945 menekankan persamaan kedudukan setiap warga negara dalam hukum dan pemerintahan.
Keadilan ekonomi dimanifestasikan dengan adanya sistem dan kebijakan yang dapat melindungi kemerdekaan masyarakat untuk mengembangkan kreatifitas ekonominya serta melindungi dari persaingan yang tidak imbang dan tidak sehat.
Oleh karena itu, Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menekankan “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” yang diimplementasikan dengan pemberdayaan koperasi. Keberadaan koperasi diharapkan dapat menjadi wadah sekaligus perlindungan bagi pelaku-pelaku usaha mikro dalam berkompetisi dengan pelaku ekonomi kuat.

Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 menekankan “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Sedangkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menekankan “bumi dan air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Ketentuan ayat (2) dan (3) pasal 33 UUD 1945 ini untuk melindungi penggunaan sarana-sarana perekonomian dan sumber daya alam vital untuk pencapaian keuntungan oleh sebagian atau sekelompok orang sehingga keberadaannya (sumber-sumber vital tersebut) tidak dapat dimanfatkan secara maksimal untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

[TULISAN 3]

1.     Contoh cerpen yang berkaitan dengan hubungan manusia dan cinta kasih !
Kasih Sayang seorang Ibu
 
   Ibu adalah sosok wanita yang tegar dan tidak mengenal lelah. Ibu yang melahirkan kita, menjaga kita dan merawat kita hingga kita bisa sampai sebesar ini. Sangat berdosa sekali jika kita menyakiti hati ibu kita sendiri. Ada sebuah pepatah “Surga ditelapak kaki Ibu” yah memang benar sekali surga ada ditelapak kaki ibu itu artinya bahwa kita sebagai anak tidak boleh berbuat jahat kepada ibu apalagi sampai durhaka kepadanya. Begitu juga seperti kata Nabi Muhammad orang yang pertama harus kita hormati adalah ibu, ibu, ibu, dan ayah. kenapa demikian, karena ibu adalah sosok yang memang harus dihormati sesuai dengan perjuangan nya melahirkan kita. Tetapi kita sebagai anak banyak kadang atau bahkan sering membuat ibu kita marah atau kecewa kepada kita. Kita tidak mau mendengarkan nasihat ibu atau mungkin ngebebtak ibu. Seperti cerita yang akan saya buat ini bahwa kasih ibu memang benar sepanjang masa.
     Nanda adalah seorang anak perempuan dari keluarga yang biasa-biasa saja.Dia tinggal di Jogjakarta dan dia berniat akan kuliah di Jakarta. Keinginannya pun terpenuhi begitu kelulusan SMA, dia diterima diperguruan tinggi  yang ada diJakarta. Berangkat lah dia kejakarta seorang diri. Sebenarnya ibunya tidak mengijinkan nanda untuk kuliah diJakarta apalagi Nanda adalah anak daerah. Ibunya takut terjadi apa-apa pada Nanda. Ibunya tahu pergaulan diJakarta itu seperti apa. Ibunya dan Nanda haya tinggal berdua, ayah Nanda sudah meninggal sejak Nanda masih berusai 1 tahun. Ibunya bekerja disebagai seorang buruh pabrik dan juga sebagai penjual sayur-sayuarn di pasar. Sebenarnya untuk meguliahi Nanda ibunya tidak sanggup tetapi karena Nanda anak yang pintar maka diapun mendapat beasiswa untuk kuliah di Jakarta. Berangkat lah Nanda ke Jakarta dengan menggunakan kereta. Sesampainya di Jakarta Nanda kos disebuah kost-kostan putri yang jaraknya tidak jauh dari kampus Nanda nanti. Waktu pun terus berjalan dan Nanda pun sekarang sudah masuk kuliah sebagai mahasiswi baru di Jakarta. Nanda pun sering mengirim surat pada ibunya untuk member kabar pada ibunya mengenai dirinya di Jakarta baik-baik saja. Dan dia juga bercerita bahwa dia mendapat teman yang sangat baik  yaitu Selvi. Selvi anak Jakarta asli, atau bisa dibilang sebagai “anak gaul”. Nanda pun berteman dengan Selvi dan semakin hari semakin akrab.
      mereka pun sangat akrab dimana ada Selvi di situ ada Nanda. Begitu juga sebaliknya. Hingga pada suatu saat Nanda melihat Selvi merokok. Dan Nanda pun kaget melihat Selvi seperti itu karena Nanda berasal dari daerah maka melihat hal seperti itu dia kaget sekali baginya seorang cewek merokok adalah hal yang sangat tidak baik.. Tetapi selvi menganggapnya biasa saja tidak ada yang istimewa, dia malah menawari Nanda untuk mencoba rokok seprti dirinya. Tadinya Nanda tidak mau mencoba, karena Nanda anak daerah yang masih sangat polos akhirnya dia nurut saja. dari sini semuanya terjadi. Nanda yang tadinya hanya merokok kini mulai mencoba untuk pergi ke clubbing bersama Selvi. Mereka pergi hampir tiap malam dan pulang baru pagi harinya. Selain pergi clubbing, Nanda juga mulai menggunakan narkoba. Dia diajari oleh siapa lagi kalau bukan Selvi sahabatnya sendiri orang yang paling dekat dengan dia. Nanda pun semakin jarang menulis surat pada ibunya sendiri dia lebih memilih pergi bersenang-senang dengan teman-temanya dari pada harus menulis surat pada ibunya. Waktu terus berjalan hingga Nanda menjadi seorang  pecandu narkoba. Pada suatu hari, saat Nanda dan selvi sedang clubbing ada sebuah razia yang dilakukan oleh polisi diclub tersebut. Nanda pun tertangkap polisi karena membawa narkoba sedangkan Selvi sahabatnya tidak tertangkap. Nanda pun dipenjara dan mengabari ibunya bahwa dirinya ditahan polisi karena membawa narkoba. Ibu Nanda pun kaget mendengar berita tersebut dan sangat sedih sekali. Ibunya pun langsung pergi ke Jakarta untuk melihat keaadan anak perempuan satu-satunya itu. Ibunya Nanda tidak mempunyai saudara satupun di Jakarta sehingga dia harus mengontrak rumah sebagai tempat tinggalnya di Jakarta. Setiap hari ibunya menjenguk Nanda dipenjara dengan kasih sayang ibu kepada anaknya, dia tidak memarahi Nanda atas apa yang menimpa Nanda tetapi dia menyalahi dirinya sendiri bahwa dia tidak mendidik Nanda dengan benaar sehingga dapat seperti sekarang ini. Berita Nanda dipenjara pun menyebar di daerah rumah Nanda mereka membicarakan Nanda yang dipenjara karena Narkoba tetapi ibunya sama sekali tidak malu atas aoa yang menimpa Nanda di terus mendukung Nanda tidak perduli apa kata orang lain mengenai drinya dan Anaknya Nanda. Selama Nanda dipenjara ibunya selalu menemani nanda dia tidak pulang ke Jogjakarta tapi dia menemani nanda hingga bebas dari penjara.
     Akhirnya, Nanda pun bebas dia keluar dari penjara dan ibunya pun kembali ke Jogjakarta. Di Jogjakarta Pun ibunya mendapat berbagai gunjingan dari para tetangga mengenai Nanda. Tetapi ibunya tetap membela Nanda sebagai anak dia tidak malu atas apa yang menimpa Nanda dan dia juga tidak perduli dengan omongan orang mengenai dirinya dan Nanda. Waktu terus berjalan seperti biasa dan Nanda sudah kembali normal dia bukan pecandu lagi karena ibunya membawanya ke panti rehabilitasi bagi anak-anak pecandu narkoba. Tetapi memang pergaulan yang membuat Nanda seperti kemarin pada suatu hari lagi-lagi Nanda mengulangi kesalahanya kali in dia hamil diluar nikah oleh seorang cowo teman kampusnya namanya Andrian dan parahnya andrian tidak mau bertanggung jawab atas apa yang telah dilkukannya. Mendengar berita tersebut, ibunya sangat kaget sekali dan benar-benar sedih anak satu-satunya yang dia banggakan yang bisa mengangkat derajat keluarga di mata orang lain kini teklah menghancurkan harapan ibunya dengan adanya musibah tersebut. Nandapun pulang ke Jogjakarta dengan keadaan seperti itu. Dia menjadi bahan omongan orang lain dan tetangganya sendiri. Yang paling terpukul adalah ibunya diaanggap tidak bisa mendidik Nanda dengan benar. Tetapi ibu Nanda tidak memperdulikan omongan orang dia terus merangkul Nanda sebagai anak yang dia kandung selama 9 bulan 10 hari dan juga dia besarkan. Biarpun sakit, dia telah memaafkan Nanda atas apa yang telah diperbuat. Dia sangat sabar meghadapi omongann orang dan mengganggap apa yang terjadi sebagai kesalahannya dan juga sebagai musibah.itulah ibu selalu melindungi anaknya meski anaknya berbuat salah.

2. Contoh synopsis film yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan penderitaan !

Saya mengambil salah satu film tentang penculikan anak yang berjudul “3096”. Film berdasarkan kisah nyata ini bermula dari perceraian orang tua Natascha Kampusch. Suatu ketika ibu Natascha menampar Natascha karena pergi bersama ayahnya ke bar. Saat itu usia Natascha masih 10 tahun. Dengan kesal Natascha pun memutuskan untuk berangkat ke sekolah sendirian. Tanpa disadari, seorang penculik yang sudah mengawasi dan mempersiapkan segalanya sejak lama menculik Natascha di pagi itu.
Sang penculik, Wolfgang Priklopil menyekap Natascha di ruang bawah tanah rumahnya. Dan sangat mengasingkan Natascha dari dunia luar. Pencarian pun dilakukan keseluruh penjuru negara, namun tetap tidak dapat ditemukan.
Wolfgang adalah seseorang pengangguran dengan karakter yang aneh. Bahkan diusianya yang sudah tidak muda lagi masih menggantungkan ibunya untuk mengurus kehidupan sehari-hari. Dia pun seakan tidak mempunyai ketertarikan kepada wanita, namun dia juga bukanlah seorang gay. Walaupun orang tua Natascha tida mampu membayar tebusan, karena memang tidak mampu. Tapi wolfgang sama sekali tida berniat untuk melepaskan Natascha.
7 tahun berlalu, Natascha pun mulai beranjak dewasa. Dan pengasingan yang dilakukan oleh Wolfgang membuat Natascha mulai frustasi. Bahkan Natascha tidak boleh memanjangkan rambutnya. Wolfgang selalu menggunduli Natascha setiap rambutnya mulai memanjang. Namun suatu ketika Natascha menolak untuk digunduli.
Semakin lama Natascha disekap, Wolfgang pun mulai tertarik padanya walaupun tetap bertindak kasar. Sampai suatu ketika Wolfgang mulai berhubungan intim dengan Natascha.
Sebenarnya sudah beberapa kali usaha melarikan diri yang dilakukan oleh Natascha, namun selalu gagal. Sampai akhirnya tepat pada hari ke 3096 Natascha berhasil kabur dan kembali ke orang tuanya.



Sumber:



#SIP APLIKASI PSIKOLOGI

Aplikasi Psikologi yang saya buat yaitu “happy or unhappy? ”. Dimana aplikasi ini berguna untuk melihat apakah seseorang ...